Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan

3.18.2012

Demonstrasi Tanpa Rasionalitas

“Demonstrasi yang sejatinya membawa segenap pesan rakyat, malah menampilkan sosok goliath-nya.  Alih-alih mengail simpati publik, mahasiswa malah saling berkonfrontasi dengan rakyat. Citra demonstrasi pun semakin terpelosok…”

Seperti serba salah menatap dinamika demokrasi Indonesia. Tentu kita ingat, ketika orde baru menampilkan wajahnya yang begitu “ekslusif”, masyarakat, mahasiswa, maupun media tak mampu dan tak boleh bergerak banyak untuk mengoreksi pemerintah. Suara dibungkam, sikap kritis menjadi tabu. Kebebasan berpendapat menjadi sebuah harga yang mahal, yang hanya berhenti di pangkal tenggorokan rakyat.
Hingga sampai pada titik kulminasi di tahun 1998, saat berbagai elemen masyarakat khusunya mahasiswa, melalui demonstrasi meledakkan sebuah reformasi besar yang menjadi salah satu tonggak sejarah negeri ini–terlepas dari berbagai isu konspirasi asing. Setelahnya suara-suara kritis pun nyaring terdengar, tidak lagi sebatas sayup-sayup gema. Mulai saat itu, meminjam istilah ekonomi, Indonesia unggul dalam comparative advantage produktivitas demonstrasi.
Waktu berlalu, setelah lebih dari satu dasawarsa melompati lima kali pergiliran kuasa mulai dari Megawati hingga presiden SBY,  demonstrasi masih menjadi pilihan untuk menyuarakan hitam dan merah pemerintah. Kali ini beda. Demonstrasi tidak lagi secerdas dahulu, namun telah menjadi semakin anarkis dan tak berarah. Perlahan tapi pasti, anarkitis malah berlinear dengan praktik demonstrasi.
Teranyar, apa yang kita saksikan di Makassar. Demonstrasi yang sejatinya membawa segenap pesan rakyat, malah menampilkan sosok “goliath”-nya.  Alih-alih mengail simpati publik, mahasiswa malah saling berkonfrontasi dengan rakyat. Citra demonstrasi pun semakin terpelosok dan malah melahirkan skeptisisme masyarakat. Lalu timbulah berbagai pertanyaan : Apa tujuan demonstrasi jika prakteknya sedemikian brutal? Masih relevankah praktik demonstrasi pada kondisi kekinian? Berbagai pihak pun mulai membanding-bandingkan output demonstrasi dengan upaya-upaya lain yang dianggap lebih konkret. Harga demonstrasi seketika anjlok.
Hakikatnya, tidak ada yang salah dengan demonstrasi. Apalagi demokrasi memfasilitasi demonstrasi sebagai media ekspresi warga dalam konteks partisipasi politik. Bahkan urgensinya semakin tampak, jika kita meneropong berbagai peristiwa yang terangkum sejarah ; Revolusi Prancis, Revolusi Amerika Serikat, Peristiwa People Power di Filipina, dan perjuangan-perjuangan kemerdekaan di seantero dunia, hingga Peristiwa 1966 dan 1998 di Indonesia menegaskan bahwa demonstrasi adalah proses yang wajar dan bahkan kontributif bagi perbaikan suatu bangsa, terlebih jika dihadapkan dengan pemerintahan tirani yang rusak dan menyimpang. Pada titik ini, biaya yang dikeluarkan menjadi sebanding dengan output yang dihasilkan.
Sayangnya, kondisi itu berlawanan dengan yang terjadi di Indonesia. Aksi-aksi demonstrasi hari ini malah mengundang cemoohan akibat kerugian kolektif secara material atau moril bagi masyarakat luas. Pelaku demonstrasi seakan bergerak tanpa rasionalisasi aksi terkait agenda demonstrasi. Masa aksi menjadi terlampau ekspolosif. Oknum pelaku seperti datang dari suatu komunitas yang telah terinternalisasi dengan nilai dan ide kekerasan sehingga menjadi radikal. (Meliala, 2001) Imbasnya, demonstrasi kehilangan esensi, kemudian berkembang menjadi sesuatu yang harus ditangani secara keras.
Kondisi ini tentu menuntut kita berlomba dengan waktu dalam membenahi sikap anarkis demonstrasi mahasiswa. Hal ini mengingat, demonstrasi yang anarkis akan berefek domino bagi citra mahasiswa. Padahal sejatinya, demonstrasi ideal bukanlah sesuatu yang dilaksanakan dengan bahasa kekerasan dan menafikkan kesantunan, melainkan sebuah kewajiban moral yang dilakukan secara elegan dengan bersandar pada manajemen aksi yang matang serta rasionalisasi yang holistik dalam memandang gejala pemerintahan. Dengan demikian demonstrasi masih akan menjadi pilihan yang bijak dalam menjaga konsistensi dan progresivitas pemerintah. Tentu dengan satu landasan : menyuarakan kebenaran atas nama Rakyat Indonesia.

Oleh : Dea Tantyo

 

Kewirausahaan : Menuju Indonesia Maju

“We are in the midst of a silent revolution -a triumph of the entrepreneurial spirit of humankind throughout the world. I believe its impact on the 21st century will equal or exceed that of the Industrial Revolution in the 19th and 20th”

(Jeffry A. Timmons, The Entrepreneurial Mind)

Hari ini kita sedang berhadapan dengan sebuah era kewirausahaan yang membawa dampak luar biasa bagi suatu negara di tengah konstelasi dunia. Pernyataan Jeffry A. Timmons (1941-2008), menegaskan pada kita bahwa daya tahan suatu negara terkait erat dengan kemajuan aspek kewirausahaan. Maka era ini sepatutnya menjadi rambu-rambu bagi Indonesia untuk segera “ngeh” pada aspek kewirausahaan.
Bukan berita baru apa yang dikemukakan David McClelland dalam bukunya The Achieving Society, bahwa diperlukan sedikitnya 2% pengusaha sebagai prasyarat makmurnya suatu negara. Bahkan Joseph Schumpeter, ekonom Austria (1883-1953), menempatkan konsep kewirausahaan pada kedudukan yang sangat penting dalam pembangunan suatu negara. Hampir seluruh negara maju di dunia telah berhasil mengaminkan hal ini. Negara-negara di Eropa dan Amerika, juga negara – negara yang sedang berkembang pesat di Asia telah memiliki jutaan wirausaha. Ironisnya, ini belum terjadi di Indonesia.
Mengacu pada data yang dilansir BPS, bahwa angka kemiskinan Indonesia hingga tahun 2009 mencapai lebih dari 32,53 juta orang. Angka ini semakin lengkap dengan adanya pengangguran dalam jumlah besar-sebagai manifestasi timpangnya jumlah lapangan kerja dengan jumlah tenaga kerja. Berangkat dari kondisi diatas tentu kita sepakat bahwa kewirausahaan menjadi jalan utama demi mengentaskan masalah tersebut, sekaligus sebagai upaya membentuk Indonesia maju.
Melahirkan Wirausaha
Melahirkan wirausaha baru bukanlah sesuatu yang sederhana, namun bukan pula sesuatu yang mustahil. Semua dapat terealisasi dengan adanya gerakan kolektif dari berbagai aspek, baik dari sisi individu maupun pemerintah. Terkait hal ini setidaknya ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Pertama, dibutuhkan reformasi paradigma bahwa kewirausahaan bukan hanya sekedar pengetahuan tentang berbisnis, lebih dari itu kewirausahaan merupakan karakter atau sikap hidup yang diterjemahkan melalui pola pikir kreatif, inovatif, dan proaktif dalam menangkap peluang. Sehingga pada dasarnya tidak harus selalu berpendidikan tinggi untuk dapat berwirausaha. Perlu motivasi agar masrarakat sadar dengan kewirausahaan. Mengutip Muhammad Yunus, peraih Nobel Perdamaian 2006, “semua orang adalah pengusaha, namun banyak yang tidak memililki kesempatan untuk mengetahui itu.”
Kedua, pada sisi akademik, kurikulum pendidikan harus mampu mengembangkan minat dan membuka ruang untuk praktik di lapangan, dimana kurikulum yang diberikan bersifat implementatif, tidak sekedar teoritis. Proses pengajaran harus memberi gambaran terang tentang kondisi pasar kekinian, kecenderungan dan potensi bisnis yang sedang berkembang, serta materi aplikatif tentang proses pemasaran dan sebagainya.
Selain itu, perlu adanya sosialisasi masif kurikulum kewirausahaan yang tidak terbatas pada ranah bidang studi. Artinya jurusan teknik atau kedokteranpun harus merasakan kurikulum kewirausahaan, agar minimal terbentuk motivasi awal untuk berwirausaha bagi mahasiswa. Hal ini mengingat banyaknya pengangguran terbuka dari kalangan sarjana. Dari data yang dilansir BPS, hingga Februari 2009, Sarjana yang menganggur meningkat menjadi 12,94 persen, yaitu sebesar 626.621 orang, dibanding bulan Agustus 2008 yaitu sebesar 598. 318 orang. Pada Agustus 2009, jumlah pengangguran terbuka dari kalangan sarjana kembali meningkat menjadi 13,08 persen. Bahkan versi lain mengungkapkan pengangguran sarjana di Indonesia mencapai 1,1 juta orang. Ini merupakan angka yang jelas sangat mengkhawatirkan.
Ketiga, institusi pendidikan idealnya menjadi inkubator bagi peserta didik agar siap menjadi seorang wirausaha. Caranya dengan memfasilitasi pembinaan kewirausahaan secara intensif, integratif, dan berkelanjutan. Selain pemberian materi pendidikan dan pelatihan kewirausahaan, universitas juga memberi pinjaman modal usaha, agar mahasiswa mampu mengimplementasikan di lapangan. Proses itu diiringi dengan evaluasi secara berkala serta pembinaan yang berkelanjutan saat proses berlangsung. Di sisi lain, universitas juga menciptakan iklim kewirausahaan yang kental di kampus, dengan menjadikan kampus sebagai Center of Enterpreneurship. Dalam hal ini kita bisa mencontoh Harvard dan Stanford University yang telah menyulap kampusnya tidak hanya sebagai institusi pendidikan konvensional tetapi juga sebagai pusat bisnis. Sebagai catatan, aset Harvard dan Stanford University masing-masing senilai US$29 miliar dan US$34 miliar dari proses usahanya saja.
Keempat, dalam tahap implementasi, adanya akses pasar yang masih menjadi kendala klasik, dapat ditutupi pemerintah dengan kebijakan dan reformasi birokrasi untuk mendorong kemudahan berusaha. Terkait hal ini, dari data International Finance Corporation 2010, Indonesia menempati posisi 122 dari 183 negara dalam tingkat kemudahan berbisnis. Ketertinggalan ini tentu harus direspon dengan pembenahan regulasi oleh Pemerintah, misalnya dengan kemudahan membayar pajak, perizinan yang lebih dinamis, serta kemudahan dalam permodalan.
Lompatan Kuantum
Jeffry A. Timmons, menjelaskan dalam bukunya The Entrepreneurial Mind “the entrepreneurial process is not just about new companies, capital, and jobs. It’s also about fostering an ingenious human spirit and improving humankind.” Menurutnya, proses kewirausahaan bukan hanya tentang perusahaan baru, modal, dan pekerjaan. Tetapi juga tentang memupuk semangat manusia yang cerdik dan memperbaiki umat manusia. Pernyataan ini tentu memberi ruang bagi kita untuk berkontemplasi bahwa kewirausahaan memiliki sebuah nilai mendasar untuk mengembangkan sumber daya manusia secara individu menjadi kebermanfaatan kolektif. Telah menjadi rahasia umum bahwa majunya AS, India, dan Singapura terkait erat dengan menjamurnya jumlah pengusaha di dalam negeri sebagai representasi sumber daya manusia unggul.
Dengan mencermati beberapa aspek diatas, sepatutnya kita sadar, bahwa kewirausahaan menjadi seperti tongkat estafet yang secara bertahap mampu mengurai permasalahan Indonesia. Dan tentu kita berharap bahwa aspek-aspek penunjangnya dapat berlaku di negeri ini, sehingga lahirlah wirausaha-wirausaha baru yang siap ber-marathon menuju perbaikan Indonesia. Kewirausahaan memang bukan segala-galanya, tapi pemecahan masalah ekonomi bisa dipetik melalui kewirausahaan. Meminjam istilah Bpk. Ciputra, bos Ciputra Grup, bahwa kewirausahaan merupakan “lompatan kuantum” untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran, serta merupakan langkah konkret menuju Indonesia maju.
Akhirnya, Semoga kitapun tak lupa, bahwa kemajuan fenomenal Inggris melalui revolusi industri, melibatkan sejumlah besar pengusaha. Ah, Bukankah kita ingin juga kesana?

Oleh : Dea Tantyo

Mengunjungi Kadar Keimanan


Ijlis bina nu’minu sa’ah

Mari duduk sejenak untuk membina semua iman kita,”


“Sabda Nabi: Yang paling menakjubkan imannya adalah kaum yang beriman kepadaku, tanpa pernah melihatku. Mereka membenarkanku tanpa pernah menyaksikanku. Alangkah inginnya aku berjumpa dengan saudara-saudaraku itu.”
Rasulullah selalu menyapa para sahabat dengan pertanyaan, “Apakah kabar iman kalian saat ini?” Setiap kali bertemu, setiap bertatap muka, tidak ada yang paling dirisaukan Nabi selain iman di dada para sahabat dan umatnya.

“Mari duduk sejenak untuk membina semua iman kita,” ujar Muadz bin Jabal kepada para sahabat. Abdullah bin Rawahah pernah pula mengatakan hal itu kepada Abu Darda. “Marilah saudaraku, kita beriman sejenak.”
Satu sama lain, para sahabat saling menjaga dan mengingatkan kualitas keimanannya. Seketika mereka pun saling menitikkan air mata. Para sahabat mafhum atas setiap kelalaian yang pernah dilakukan. Karena itu seringkali mereka menginsafi banyak waktu yang tersita aktivitas di luar pembinaan iman.
Rasulullah menempatkan iman pada posisi sangat tinggi dan menjadi tolak ukur utama di atas kondisi keduniaan. Beliau selalu khawatir jika dunia membuat lalai para sahabat dan mengendurkan keimanan mereka. Iman menjadi nilai paling krusial yang dijaga Rasul. Iman pula yang menjadi perhatian khusus Rasul kepada seluruh umatnya hingga akhir zaman.
Dari Ibnu Abbas, suatu ketika selepas shalat Subuh, seperti biasa Rasul duduk menghadap para sahabat. Beliau bertanya, “Wahai manusia siapakah makhluk Tuhan yang imannya paling menakjubkan?”.
“Malikat, ya Rasul,” jawab sahabat. “Bagaimana malaikat tidak beriman, sedangkan mereka pelaksana perintah Tuhan?”. “Kalau begitu, para nabi ya Rasulullah.” Rasul menggeleng dan kembali menjawab, ”Bagaimana nabi tidak beriman, sedangkan wahyu dari langit turun kepada mereka?” ujar Rasulullah.
“Kalau begitu para sahabat-sahabatmu, ya Rasul,” tebak para sahabat. Tapi, jawaban itu masih salah. Sabda Nabi, “Bagaimana sahabat-sahabatku tidak beriman, sedang mereka menyaksikan apa yang mereka saksikan. Mereka bertemu langsung denganku, melihatku, mendengar kata-kataku, dan juga menyaksikan dengan mata kepala sendiri tanda-tanda kerasulanku,” ujar Rasul.
Nabi terdiam, lalu dengan lembut beliau bersabda, “Yang paling menakjubkan imannya adalah kaum yang datang sesudah kalian semua. Mereka beriman kepadaku, tanpa pernah melihatku. Mereka membenarkanku tanpa pernah menyaksikanku.
Mereka menemukan tulisan dan beriman kepadaku. Mereka mengamalkan apa-apa yang ada dalam tulisan itu. Mereka membela aku seperti kalian membelaku. Alangkah inginnya aku berjumpa dengan saudara-saudaraku itu.”
Nabi meneruskan dengan membaca surat Al Baqarah ayat 3, “Mereka yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan shalat, dan menginfakan sebagian dari apa yang Kami berikan kepada mereka.” Nabi melanjutkan sabdanya, “Berbahagialah orang yang pernah melihatku dan beriman kepadaku,” Nabi mengucapkan itu satu kali. “Berbahagialah orang yang beriman kepadaku padahal tidak pernah melihatku.” Nabi mengucapkan kalimat kedua itu hingga tujuh kali.
Hadist di atas menunjukkan, ada sebuah harapan besar Nabi kepada umatnya yang hadir sesudahnya. Beliau memberikan perhatian dan apresiasi khusus bagi kita agar senantiasa menjaga keimanan. Mengetahui bagaimana Rasulullah dan para sahabat menjaga keimanan, sepatutnya membuat kita malu.
Para sahabat dengan amal-amal keimanan yang luar biasa, masih saja selalu merasa kurang, selalu bermuhasabah, dan masih saling menitikan air mata ketika disadarkan tentang keimanan.  Lantas, bagaimana dengan kita yang kerap kali larut dalam kelalaian? Seberapa sering kita sudah mengunjungi kadar keimanan kita?
Ya Allah jadikan kehidupan kami sebagai sarana menambah segala kebaikan. Dan jadikan kematian kami sebagai istirahat dari segala keburukan.

Oleh : Dea Tantyo

Menikmati Tantangan Hidup

“Saya tidak pernah bekerja seharipun dalam hidup saya. Semuanya hanyalah keasyikan yang menyenangkan.”

(Thomas Alva Edison)

Ada masa-masa ketika hidup kita dibebani dengan berbagai tugas yang mesti diselesaikan dalam jangka waktu tertentu. Pada saat itu mungkin menjadi masa-masa saat jiwa kita merasakan adrenalin yang tak seperti biasanya.
Pernahkah Anda merasakan hidup yang semakin berat karena tumpukan pekerjaan? jiwa terdesak-desak? Nafas yang berat tersengal-sengal? atau dada yang terasa semakin menyempit karena beban tugas dan pekerjaan? Banyak dari kita tentu pernah merasakan hal itu.
Hikmah, Kata Rasul, adalah hak orang beriman, dimana ia menemukannya maka ia berhak mengambilnya. Pernyataan Thomas Alva Edison, bisa menjadi jawaban sekaligus hikmah bagi kita. Bahwa sesulit apapun pekerjaan yang kita hadapi, seberat apapun tantangan di hadapan kita, selama itu dinikmati, akan menjadi “keasyikan yang menyenangkan”. “Nikmatilah pekerjaanmu” kata Konfusius, “maka kamu tidak akan pernah merasa bekerja seumur hidup”. Konfusius benar. Lihatlah bagaimana para tokoh besar belajar dan bertumbuh.
Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam pernah berpeluh berdarah-darah, namun terus teguh dan tegap mengemban dakwah. Hingga namanya terus harum dalam sejarah. Mengapa? Karena Rasul menikmati pekerjaannya, beliau menikmati dakwahnya.
Abu Bakr Radhiallahu’anhu, tak gentar memerangi orang-orang yang enggan membayar zakat di zamannya. Ia tak kuatir dengan kecamuk perang. Mengapa? karena Abu Bakr percaya sekaligus menikmati keimanannya serta tugasnya sebagai khalifah.
Umar Radhiallahu’anhu, konon sangat jarang tidur, baik siang maupun malam hari, demi memenuhi hak rakyatnya. Bahkan pernah ia memikul sendiri berkilo-kilo gandum untuk dibagikan langsung pada rakyatnya. Ia tak malu, juga tak mengeluh atas beban-beban di pundaknya. Kok bisa? karena Umar menikmati tanggung jawabnya, ia menikmati amanahnya sebagai khalifah.
Ustman Radhiallahu‘anhu, begitu terkenal dengan kedermawanannya. Ia tak kuatir kekayaannya berkurang saat ia menyedekahkan begitu banyak hartanya di jalan Allah. Kok bisa? Karena Ustman menikmati keyakinan akan balasan bertransaksi dengan Allah.
Ali Radhiallahu’anhu, tak gentar menggantikan Rasul di tempat tidurnya untuk mengelabui sergapan kafir Quraisy. Ia mempertaruhkan nyawanya, kemudian berlari-lari sejauh 450 km, menyusul hijrah Rasul dan para sahabat dari Mekkah ke Madinnah. Kok bisa? Karena Ali menikmati perintah Allah dan Rasul-Nya sekaligus menikmati keimanannya terhadap balasan akan Syurga-Nya.
Syaikh Ahmad Yasin, seorang tua yang sejak lama mengalami lumpuh hampir di sekujur tubuhnya. Namun berhasil memunculkan kebangkitan Islam luar biasa yang menggetarkan zionis israel di Palestina. Beliau lumpuh namun terus berjuang membela Palestina. Kok bisa? Karena Syaikh Yasin menikmati pengorbanannya untuk membebaskan bumi cinta Palestina.
Thomas Alva Edison, ribuan kali gagal dalam percobaannya membuat bola lampu listrik. Ia tak menyerah hingga akhirnya berhasil dengan percobaannya. Kok bisa? Karena Edison menikmati pekerjaannya, menikmati percobaanya.
Para tokoh dan orang-orang besar menikmati tugas-tugasnya. Mereka senang belajar, senang bekerja, atau senang bereksperimen. Kesenangan itulah yang kemudian membawa daya ekstra dan perubahan besar bagi diri mereka, bahkan perubahan bagi episode sejarah zamannya.
Leonardo da Vinci terkenal akan etos kerjanya. Ia begitu gemar memperhatikan dan mengapresiasi fenomena alam serta hubungan antar benda. Hingga kemudian lahirlah “Mona Lisa”. Begitu buah dari menikmati pekerjaan.
Einstein begitu kagum pada keajaiban alam dan terus bereksperimen sejak sang ayah menghadiahkan sebuah kompas “ajaib” yang jarumnya selalu menunjuk ke utara. Hingga lahirlah teori relativitas. Ini juga buah dari menikmati pekerjaan.
Bill Gates begitu teguh bekerja mengotak-atik mesin komputernya sejak kecil. Ia sempat drop out dari kampusnya, namun lewat tangannya justru kita mengenal “Microsoft”, dan jadilah Bill Gates manusia terkaya. Pun ini buah dari menikmati pekerjaan.
Proses belajar / bekerja yang menyenangkan menciptakan daya tumbuh yang luar biasa. Maka mulai hari ini mari buat hidup kita menyenangkan. Buat proses belajar dan bekerja kita menjadi sangat menyenangkan. Kita boleh lelah, kita boleh sejenak kalah, tapi kita tak boleh patah. Kita, sebagaimana firman Allah, tak boleh putus asa. Terkait hal ini, Saya mengingat kekata powerfull dari Winston Churcill, dalam pidatonya di Harrold School pada 1941: “Never, ever, ever, ever, ever, ever, ever give up!”. Singkat namun bernas.
Hidup adalah pilihan. Pilihan untuk menjalani hidup dan menghadapi semua tantangan yang datang. Pidato Churcill bisa menjadi hikmah untuk kita, agar “jangan, jangan dan janganlah sekali-kali menyerah dalam hidup.”
Karena itu, mari kita belajar memahami lebih dalam, bahwa kesulitan, ketegangan, tekanan-tekanan hidup adalah bagian dari siklus hidup. Dalam lingkaran perjalanan kita yang terus berputar ke depan, rasa-rasa itu niscaya akan berulang menghampiri kita. Maka terhadap semua tugas-tugas dan pekerjaan hidup kita, mari kita nikmati perjalanannya. Karena kemampuan untuk membuat proses hidup lebih menyenangkan akan menghasilkan pencapaian hidup yang juga menyenangkan.
Maka berderet nama-nama manusia besar; Rasulullah Shalallahu’alahi wassalam, Abu Bakr, Umar, Ustman, Ali, Syaikh Ahmad Yasin, Thomas Alfa Edison, hingga Bill Gates telah meraih pencapaian luar biasa dalam hidupnya. Kemudian mencatatkan namanya dalam lembar sejarah. Dan sekali kita bertanya, “Kok bisa?” Ya, karena mereka telah berhasil menikmati hidup. Karena mereka telah berhasil menikmati setiap jengkal tantangan hidup. Mereka bisa. Selanjutnya kita. Insya Allah.

Oleh : Dea Tantyo

Bangsa Kita vs Bung Karno

“Berjuanglah, berusahalah, membanting tulang, memeras keringat, mengulur-ngulurkan tenaga, aktip, dinamis, meraung, menggeledek, mengguntur, dan selalu sungguh-sungguh, tanpa kemunafikan, ichlas berkorban untuk cita-cita yang tinggi!” (Bung Karno)

Kecuali kita tak peduli dengan Indonesia, rasanya tiada guna merampung baca. Karena sederhana, apa yang sedang kita bahas kali ini adalah sesuatu yang sederhana. Ini bukan tentang komunisme, bukan tentang sosialisme, bukan pula representasi Sukarnois. Bukan pula wacana ekstrim kekiri-kiri-an atau sebaliknya kekanan-kanan-an. Tapi sederhana, bahwa apa yang dibahas adalah sedikit wacana demi peduli bangsa.
Lalu ada apa dengan Indonesia?
Amboi, tak kunjung padam bangsa kita dirundung duka. Semua ada disini, dari manusia yang korupsi, hingga pulau yang ‘migrasi’. Dari hukum yang ‘buta’, hingga ekonomi yang ‘lumpuh pincang’. Cukup menengok sejenak sebuah kotak pandora elektronik yang dimiliki oleh hampir 60 juta rakyat Indonesia, sentak kita disuguhkan pemandangan betapa bangsa ini senantiasa bergelut dengan masalah ; Tentang ulah tak baik manusia hingga akting ciamik para fauna, ada cicak, buaya, serigala berbulu domba hingga gurita. Entah contoh hewan yang terasimilasi manusia atau manusia yang kehewan-hewanan. Benar-benar absurd dan membingungkan.
Tentu tak efisien me(m)breakdown masalah-masalah yg ada di negeri ini, melalui media ini-saat ini. Terlebih saat kotak pandora berukuran inchi terus saja, tak henti-hentinya menampilkan kisah – kisah menyayat hati. Selesai satu, tumbuh seribu. Dan harus kita akui dalam beberapa titik demikianlah wajah kita.
Di sisi yang berbeda, benar, bahwa dalam hidup manusia tidak dianjurkan untuk jauh berangan-angan. Serta terus membanding-bandingkan kondisi hari ini dengan masa lalu. Walau memang indah rasanya membayangkan sesosok Soekarno misalnya kembali hadir di tengah kita. Entah bagaimana caranya. Yang pasti tentu kita mahfum membayangkan Beliau pasti gemas melihat kondisi bangsa kita, kemudian beliau bergegas menaiki podium,mengumpulkan rakyat Indonesia, dan memulai pidatonya. Pas. Tentang ekonomi kita yang begitu terpuruk, ujar beliau kepada kita :
“Kalau bangsa bangsa yang hidup di padang pasir yang kering dan tandus bisa memecahkan persoalan ekonominya kenapa kita tidak? Kenapa tidak? Coba pikirkan ! Kekayaan alam kita yang sudah digali dan yang belum digali, adalah melimpah-limpah; Tenaga kerjapun melimpah-limpah, di mana kita berjiwa 100 juta manusia; Tradisi Bangsa lndonesia bukan tradisi, “tempe”. Kita di zaman purba pernah menguasai perdagangan di seluruh Asia Tenggara, pernah mengarungi lautan untuk berdagang sampai ke Arabia atau Afrika atau Tiongkok!”
[Pidato HUT Proklamasi, 1963]
Dan kita terperangah. Saat itu kita melihat sesosok pria tegap yang lahir 108 tahun yang lalu begitu berapi-api. Begitu optimis dan berani menganalogikan masa kedigdayaan purba Indonesia demi memercikan solusi ekonomi bangsa.
Tak lama berselang, Bung Karno meneriakan tema lain terkait remehnya kita dalam konstelasi ekonomi dunia, dan sadar-tidak sadar terus ter(di)jebak dalam konspirasi berkedok pinjaman atau bantuan ekonomi. Maka beliau dengan geram menasehati…
“Kita bangsa besar, kita bukan bangsa tempe. Kita tidak akan mengemis, kita tidak akan minta-minta apalagi jika bantuan-bantuan itu diembel-embeli dengan syarat ini syarat itu ! Lebih baik makan gaplek tetapi merdeka, dari pada makan bestik tetapi budak.”
Belum selesai. sentak pidato beliau meliuk cepat mengomentari kemerdekaan, nasionalisme, dan persatuan, yang hari ini begitu rapuh, ujar Beliau dengan lantang…
“Janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan turunnya sitiga warna. Selama masih ada ratap tangis di gubuk-gubuk, belumlah pekerjaan kita selesai! Berjuanglah terus dengan sebanyak-banyaknya keringat.”
[Pidato HUT Proklamasi, 1950]
Tidak sampai disitu, melihat sebagian wajah (oknum) bangsa yang tampak minder dan mencla-mencle, beliau semakin nanar berkobar-kobar…
“Sepuluh tahun telah kita Merdeka, tetapi masih ada saja orang-orang yang dihinggapi MINDERwaardigheids complexen terhadap orang asing, masih ada saja orang-orang yang lebih mengetahui dan mencintai kultur Eropa dari pada kultur Beograd… Engkau bisa, hei Rakyat, sebab engkaulah yang menjadi hakim-bukan aku, bukan Bung Hatta, bukan Angkatan Perang, bukan Kabinet!”
[Pidato 1955]
“Atau hendakkah kamu menjadi bangsa yang ngglenggem? Bangsa yang angler memeteli burung perkutut dan minum teh nastelgi ? Bangsa yang demikian itu pasti hancur lebur terhimpit dalam desak mendesaknya bangsa-bangsa lain yang berebut rebutan hidup!”
[Pidato 1960]
Ya, andai bung Karno ada, tentu beliau marah melihat kondisi kita. Tapi berbicara tentang Bung Karno berarti berbicara tentang masa lalu.. Dan Masa lalu ujar filsuf Islam Al Ghazali adalah Sesuatu yang paling jauh. Manusia tidak mungkin kembali ke masa lalu.. Tapi dari masa lalu tentu kita bisa menarik hikmah. Hikmah besar dari seorang Bapak Bangsa yang jauh melampaui zamannya.
“Jangan sekali-kali melupakan sejarah” ujar Bung Karno. Dalam kesempatan lain beliau melanjutkan “Asal kita setia kepada hukum sejarah dan asal kita bersatu dan memiliki tekad baja, kita bisa memindahkan gunung Semeru atau gunung Kinibalu sekalipun.”
[Pidato HUT Proklamasi, 1965]
Bangsa ini dengan segala kekisruhannya, tetaplah sebuah bangsa besar yang kita lahir, dan berdiri di dalamnya. Soekarno mungkin sudah tidak ada, tapi semangat perjuangannya akan senantiasa kita estafetkan. Sebagaimana ujarnya suatu ketika,
“‘Innallaha la yu ghoiyiru ma bikaumin, hatta yu ghoiyiru ma biamfusihim’ Tuhan tidak merobah nasibnya sesuatu bangsa, sebelum bangsa itu merobah nasibnya… Berjuanglah, berusahalah, membanting tulang, memeras keringat, mengulur-ngulurkan tenaga, aktip, dinamis, meraung, menggeledek, mengguntur, dan selalu sungguh-sungguh, tanpa kemunafikan, ichlas berkorban untuk cita-cita yang tinggi!”
Dan akhirnya sebagai penutup. Dalam kitab Ramayana disebutkan ada sebuah negeri bernama Uttara Kuru, di negeri ini tidak ada panas yang terlalu, tidak ada dingin yang terlalu. Tidak ada susah yang terlalu, tidak ada masalah yang terlalu. Semuanya sedang-sedang saja. Negeri tanpa problematika. Rakyatnya adem ayem. Kehidupannya ayem adem. Tidak ada rintangan. Tidak ada perjuangan. Kehidupan disana rasanya indah, tidak terlalu senang dan tidak terlalu susah. Semuanya serba sedang-sedang saja.
Indah. Tapi apakah kita mau menjadi negeri seperti itu?? TIDAK, bangsa seperti ini tidak akan menjadi bangsa yang besar karena tidak adanya perjuangan. Kita, Bangsa Indonesia, lebih memilih menjadi bangsa besar karena berbagai tempaan. Kita lebih memilih menjadi bangsa besar yang terus digembleng setiap hari, hampir hancur lebur, bangkit kembali. Di gembleng lagi, hampir hancur lebur, bangkit kembali! Ya, bangsa seperti inilah yang akan menjadi bangsa besar karena telah lama berkawan dengan kerasnya kehidupan dan permasalahan.
Dan tentu harapan itu selalu ada.

Oleh : Dea Tantyo

Antara Pembangunan dan Kelestarian SDA Indonesia

“Karena bumi ini, sebagaimana pepatah bijak mengatakan, bukanlah warisan dari nenek moyang kita, melainkan titipan anak cucu kita.”

Ketimpangan antara usaha mengejar pertumbuhan ekonomi dengan proses menguras secara besar-besaran sumber daya alam tanpa memperhatikan akibat buruk yang ditimbulkan, telah menjadi kelemahan terbesar negara-negara berkembang dalam mengelola sumber daya alam.
Dalam pembangunan, sebagaimana teori yang dikembangkan Myrdall (Glasson, 1990) selalu timbul apa yang disebut dengan “backwash effect”, yaitu dampak negatif akibat adanya pembangunan. Menurut Myrdall terdapat dua kekuatan yang bekerja pada pembangunan,  yaitu spread effect (dampak positif pembangunan) dan backwash effect (dampak negatif). Namun dalam beberapa kasus, Backwash effect seringkali mengungguli spread effect.
Kondisi inilah yang sedang terjadi di Indonesia. Usaha pembangunan–pertumbuhan ekonomi–telah menanggalkan sisi ekologi/konservasi dan aspek sosial. Eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran, kita bayar mahal dengan menyisakan keadaan lingkungan yang berantakan. Kondisi ini diperparah dengan emisi pembangunan melalui industri yang membawa dampak negatif hingga tataran global. Bukan berita baru, bahwa negara-negara Asia terutama Indonesia menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar di dunia.
Sehingga, demi merespon hal ini ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan. Pertama, perlunya kesadaran semua pihak akan pentingnya internalisasi lingkungan dalam ekonomi. Pemerintah sebagai tokoh sentral harus menekankan orientasi pembangunan yang mengedepankan sisi kelestarian lingkungan. Selain itu, formula pembangunan harus membatasi jumlah pengambilan SDA, menetapkan kapasitas lingkungan dalam menyerap emisi, serta melestarikan fungsi lingkungan sebagai sumber bahan mentah dan penampung limbah. Kasus semisal eksploitasi hutan Kalimantan bisa menjadi pelajaran bagi ketegasan pemerintah dalam menegakan regulasi.
Kedua, perlu ditumbuhkan riset yang kompatibel dengan proyek inovasi berwawasan lingkungan, serta kemudahan pembiayaan riset oleh pemerintah. Merujuk penelitian Dewan Riset Nasional, terdapat lebih dari 5.000 riset di Indonesia, namun tak lebih dari 40 persen yang diimplementasikan di lapangan. Padahal inovasi sangat diperlukan untuk menjembatani pembangunan ekonomi dengan kelestarian alam.
Ketiga, untuk merespon tingginya emisi di Indonesia, perlu adanya investasi energi jangka panjang dalam bentuk pemberdayaan energi terbarukan. Berdasarkan laporan yang diterbitkan Greenpeace dan The Europe Renewble Energy Council (EREC), adanya konversi bahan bakar konvensional (fosil) menjadi energi terbarukan semisal tenaga matahari, angin, air, panas bumi dan bio energy, akan memberi efisiensi waktu 10 kali lipat dari biaya penggunaan energi konvensional. Hal itu akan menghemat biaya hingga US$180 milyar setiap tahun, serta mengurangi emisi CO2 hingga 50% pada beberapa tahun ke depan.
Semua hal diatas harus digerakkan dengan kesadaran penuh oleh berbagai pihak. Hal ini semata untuk menyudahi dilema antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan sumber daya alam. Ekonomi dan lingkungan bukanlah sesuatu yang saling bertolak belakang, melainkan sesuatu yang dapat berjalan beriringan jika dilakukan dengan cara yang tepat. Keterikatan ini senada dengan yang dikemukakan John Elkington (1997) tentang konsep Triple Bottom Line (TBL) atau tiga faktor utama operasi entitas ekonomi, yaitu antara faktor manusia dan masyarakat (people), faktor ekonomi dan keuntungan (profit), serta faktor lingkungan (planet). Masyarakat tergantung pada ekonomi; ekonomi tergantung pada masyarakat dan lingkungan, bahkan ekosistem global.
Dengan memperhatikan sinergisitas tiga faktor diatas diharapkan kelestarian sumber daya alam Indonesia hari ini mampu menopang kehidupan generasi yang akan datang. Karena bumi ini, sebagaimana pepatah bijak mengatakan, bukanlah warisan dari nenek moyang kita, melainkan titipan anak cucu kita.

Oleh : Dea Tantyo

Perguruan Tinggi pasca-BHP : Seperti Menapak Jalan Labirin


“Perguruan Tinggi pasca-pembatalan UU BHP berarti membuka jalan pada perbaikan dan koreksi yang tiada henti. Agar dikemudian hari pendidikan Indonesia mampu keluar dari lika-liku jalan labirin.”


Berbicara tentang pendidikan di Indonesia tak ubahnya seperti menapak jalan labirin. Kita seperti dipersulit untuk menemukan solusi atas polemik pendidikan di negeri ini. Jenjang pendidikan yang masih menganut model segitiga piramida–semakin tinggi jenjang semakin  sedikit jumlah yang mengenyam–menjadi gambaran jelas betapa tak mudah mengais pendidikan di negeri ini. Terpuruknya kondisi pendidikan di Indonesia dan rendahnya level SDM bangsa, tak menggugah pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan secara efektif di Indonesia. Alih-alih membenahi pendidikan, pemerintah malah menawarkan konsep getir : UU BHP yang dibungkus atas nama amanah UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003.
Beragam tanggapan kontra sentak bermunculan mengomentari kisruh BHP. Belum tuntas dilema BHMN, UU BHP dirasa membawa beban baru. Ada yang menilainya sebagai wajah komersialisasi pendidikan, ada pula yang menganggap reduksi tanggung jawab pemerintah atas pendidikan. Sebagian mencermati BHP sebagai konsep yang mengkhianati konstitusi serta mencederai nilai intelektualitas. Kemudian merebaklah berbagai aksi demonstrasi menentang isu ini.
Namun beruntung, ketua sidang Mahkamah Konstitusi  mengetok palu mendeklarasikan buah manis perjuangan mahasiswa dan masyarakat menolak UU BHP. Tercatat, 31 Maret 2010, UU No 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Semua bersorai. Perjuangan selesai? Belum. Maka timbulah pertanyaan lanjutan memulai babak baru : quo vadis pendidikan Indonesia pasca keputusan MK membatalkan UU BHP?
Demi menjawab pertanyaan itu, kita dapat mencermati beberapa hal. Pertama, pasca dibatalkannya UU BHP, insitusi pendidikan kembali dalam pengelolaan penuh pemerintah. Artinya, pemerintah harus mampu mengejewantahkan kembali amanah UUD 1945 yang meletakkan “mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagai salah satu misi penyelenggaraan pemerintahan negara. Pemahaman ini setidaknya memayungi dua bentuk tanggung jawab pemerintah baik secara konstitusional maupun historis.
Secara konstitusional, pemerintah harus memperkuat komitmen terkait amanah UUD 1945, yang di dalamnya meliputi hak warga negara untuk mendapat pembiayaan pendidikan dari pemerintah, pemenuhan kebutuhan pendidikan serta peningkatan kesejahteraan melalui pemajuan keilmuan dan teknologi (pasal 31 UUD 1945).
Adapun secara historis jelas bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk mempersiapkan generasi berkualitas demi bangsa di masa depan. Mengutip Prof. Dr. Soedijarto, MA dalam putusan perkara MK terkait UU BHP, bahwa makna “mencerdaskan kehidupan bangsa” merupakan tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan transformasi budaya yang dalam bahasa Bung Karno disebut “A summing up of many revolution in one generation”. Revolusi dalam arti berpikir, berpolitik, berekonomi, dan berilmu pengetahuan serta teknologi. Untuk itulah para founding father Republik ini menetapkan hak dan kewajiban pendidikan. Hak, terkait kepentingan warga negara untuk memproleh pendidikan. Sedang kewajiban, terkait peran Pemerintah untuk menyelenggarakan sebuah sistem pengajaran nasional. Dengan begitu diharapkan bangsa ini dapat bermetamorfosis menuju renaissance (masa pencerahan) pendidikan Indonesia di masa depan.
Kedua, pasca pembatalan UU BHP, pemerintah masih menyisakan model pendidikan yang otonom berbentuk BHMN (Badan Hukum Milik Negara). BHMN sendiri lahir sekitar sembilan tahun sebelum UU BHP disahkan. Artinya BHMN tidak berlangsung dengan bersandar pada UU BHP, namun sebaliknya BHMN merupakan laboratorium bagi UU BHP. Maka ketika MK memutuskan membatalkan UU BHP, hal tersebut tidak otomatis menghapus model status BHMN. Pertanyaan baru yang kemudian muncul adalah ‘Bagaimana kelanjutan PT-BHMN?’ Apakah status BHMN masih layak dipertahankan di saat MK telah mencabut seluruh UU BHP, bukan pasal-pasal tertentu saja.
Sebelumnya menarik untuk dicermati, bahwa MK tidak mencabut pasal 53 ayat (1) UU Sisdiknas yang menjadi payung hukum dari UU BHP. MK hanya mencabut penjelasan dari pasal tersebut, sehingga memberikan definisi baru dari ‘badan hukum pendidikan’. Penjelasan pasal 53 (1) UU Sisdiknas yang dicabut itu berbunyi, “Badan hukum pendidikan dimaksudkan sebagai landasan hukum bagi penyelenggara dan/atau satuan pendidikan, antara lain, berbentuk badan hukum milik negara (BHMN)”. MK memberi catatan untuk pasal 53 (1) itu, bahwa badan hukum pendidikan adalah suatu ‘penyelenggaraan’, bukan bentuk ‘badan hukum tertentu’. Sehingga, pasal 53 (1) harus diartikan bahwa suatu lembaga pendidikan harus dikelola oleh suatu badan hukum, yang bentuknya bisa berbeda-beda dan tidak boleh ada penyeragaman bentuk (sedangkan UU BHP menghendaki penyeragaman bentuk tata kelola).
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa titik tekan MK adalah pada poin penyeragaman. Bukan badan hukum yang mengelolanya. Sehingga tafsir yang dilakukan MK tidak menutup peluang bagi negara untuk tetap memberikan otonomi pada perguruan tinggi, semisal BHMN. Padahal sejatinya, status BHMN juga merupakan substansi permasalahan pendidikan dewasa ini.
Bukan berita baru bahwa hadirnya konsep BHMN telah banyak mencederai hak rakyat untuk mengenyam pendidikan. Telah menjadi rahasia umum, bahwa perguruan tinggi berstatus BHMN berlomba membuat kebijakan ‘kreatif’ seperti jalur khusus demi memperbesar pundi-pundi dana. Jalur khusus berembel-embel uang sumbangan kemudian jadi tren Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam menerima mahasiswa barunya.
Tradisi anyar ini dimulai Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta lewat Ujian Masuk mandiri, April 2003 silam. Lantas Institut Teknologi Bandung (ITB) mengikutinya dengan menggelar penelusuran Minat, Bakat dan Potensi (PMBP) pada bulan Juni, serta tak ketinggalan Universitas Indonesia (UI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Polah PTN yang berstatus Badan Hukum Milik Negera itu lalu menjadi ilham bagi kampus lain untuk berancang-ancang menerapkan jurus serupa. Tidak tanggung-tanggung dana yang diminta pada jalur khusus tersebut mencapai hingga ratusan juta rupiah. Akibatnya, PT-BHMN semakin tak ramah dengan masyarakat.
Proses dialektika kemudian berkisar pada siapa yang menanggung kesalahan terbesar dalam pendidikan. Pemerintah-kah? pihak PT-BHMN kah? atau elemen masyarakat yang tak mampu menangkap gejala baru pendidikan kontemporer. Maka terbentuklah lingkaran setan (Vicious Circle) tanggung jawab pendidikan.
Masih jelas dalam ingatan kita saat komisi VI DPR memanggil para Rektor dari PT-BHMN untuk mengklarifikasi dilematika kelas khusus di dalam perguruan tinggi berstatus BHMN. Parlemen menganggap bahwa hadirnya program tersebut mencederai amanah UUD 1945 dan membuat masyarakat tak lagi mampu menjangkau perguruan tinggi. Sebaliknya pihak perguruan tinggi mengembalikan permasalahan pada kemampuan PT yang terbatas serta rendahnya subsidi pemerintah.
Bagi mereka yang pro dengan kebijakan BHMN mungkin melihat hal ini dengan logika yang berbeda, yakni bahwa demi meningkatkan kualitas pendidikan-khususnya perguruan tinggi-di tengah arus globalisasi, tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Lebih getir lagi menganggap bahwa Perguruan tinggi hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang memenuhi ‘persyaratan yang cukup’. Sehingga pendidikan jenjang perguruan tinggi sewajarnya bersifat elitis dan karena itu selalu membutuhkan biaya mahal. Bahkan tak kurang, hal ini dikaitkan dengan konteks sejarah, bahwa di zaman Belanda, yang bisa masuk  fakultas hanya anak-anak pandai putra bangsawan atau pamong praja.
Paradigma ini yang akhirnya menyebabkan kita terus tergenang dalam rendahnya kualitas SDM bangsa. Meminjam istilah Walt Whitman Rostow dalam teori pembangunan, tidak salah jika negara-negara maju telah sampai pada tahap pertumbuhan lepas landas, sebagai buah majunya ilmu pengetahuan dan teknologi, sedang negeri ini, masih pada tahap tertinggal di landasan.
Tidak mudah memang menerka jalan pendidikan di negeri ini. Tapi bagaimanapun, pendidikan merupakan barang publik yang manfaatnya harus dirasakan oleh seluruh warga negara. Dan komersialisasi pendidikan tentu tidak sejalan dengan falsafah negeri ini. Sehingga menjadi perlu diperhatikan : Pertama, sebagai komitmennya dalam UUD 1945, maka pemerintah bertanggung jawab penuh membiayai pendidikan. Kegagalan membiayai tidak lain merupakan kegagalan fungsi pemerintah dalam “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Kedua, konsep otonomi dalam pendidikan, dimana pergururan tinggi benar-benar terlepas dari negara, secara tidak langsung mengaminkan integrasi institusi pendidikan ke dalam mekanisme pasar. Tak pelak hal ini mengundang logika hukum kapitalisme : yang kuat semakin kuat, yang lemah semakin lemah dan tersingkir. Konsekuensinya “orang miskin tak boleh pintar”.
Komitmen “pendidikan untuk semua” tidak boleh dicederai dengan berbagai model komersialisasi pendidikan. Setiap kita berhak menerima pendidikan di negeri ini. Tidak ada yang boleh menghalangi ini, tidak juga BHMN. Dan selama BHMN menghalangi komitmen itu, selama itu pula BHMN harus digugat. Kalaulah Perguruan Tinggi masih dihadapkan pada pencarian dana operasionalisasi secara mandiri, maka proses itu haruslah dilakukan secara elegan tanpa harus menjerat leher masyarakat.
Akhirnya, potret pendidikan kita haruslah menyeimbangkan sisi das Sollen dan das Sein-nya. Teori haruslah seiring sejalan dengan kenyataan. Beberapa pertanyaan diatas tentu bukan untuk dijawab dengan nyaring dalam tataran wacana semata, melainkan direnungkan untuk diimplementasikan dalam aksi nyata. Perguruan Tinggi pasca-pembatalan UU BHP berarti membuka jalan pada perbaikan dan koreksi yang tiada henti. Agar dikemudian hari pendidikan Indonesia mampu keluar dari lika-liku jalan labirin.

Oleh : Dea Tantyo

Mengemas Paradigma Investasi SDM


“Akhirnya, paradigma berfikir instan bangsa ini harus dirombak.”


“Tragedi terbesar” Ujar Oliver Wendell Holmes (1809-1894) “bukanlah hancurnya sumber daya alam, meski itu adalah masalah besar. Namun yang menjadi tragedi terbesar adalah kerusakan sumber daya manusia atas kegagalan memanfaatkan sepenuhnya kemampuan kita.”
Dikaitkan dengan konteks Indonesia, tentu tak ada yang menyangsikan betapa besar sumber daya alam (SDA) yang dimiliki bangsa ini. Namun besarnya SDA lantas tidak serta merta membawa kemajuan Indonesia di pentas Internasional. Pernyataan Oliver Holmes menggambarkan pada kita betapa nilai sumber daya manusia (SDM) merupakan  harga yang jauh lebih penting dari sekedar sumber daya alam.
Sayangnya, bicara tentang SDM Indonesia, tak ubahnya bicara tentang ‘PR’ yang tak kunjung usai. Hampir tak ada peningkatan signifikan jika membahas kualitas SDM negeri ini, terlebih jika dibandingkan dengan peningkatan negara lain. Dari laporan yang dikeluarkan United Nations Development Programme (UNDP) misalnya, tingkat SDM yang direpresentasikan dengan Human Development Index (HDI) bangsa Indonesia menempati peringkat ke- 111 dari 192 negara di tahun 2009. Peringkat ini menurun dibanding tahun 2008, yang bersanding di ranking 107, serta ranking 102 di tahun 2002. Ini menjadi anomali mengingat bangsa ini memiliki potensi sumber daya alam dan kuantitas manusia yang luar biasa.
Ketertinggalan itu dapat diidentifikasi sebagai kegagalan dalam mengubah potensi kekuatan manusia Indonesia menjadi realita keunggulan bangsa. Hal ini menjadi semakin mengkhawatirkan jika dikaitkan dengan konstelasi dinamika dunia yang telah menjamah era globalisasi. Dalam bukunya The World is Flat, Thomas L. Friedman menjelaskan sebuah analogi tentang era globalisasi yang semakin membentuk dunia menjadi kian datar, dunia tanpa tapal batas (borderless world) yang mengaminkan sebuah kompetisi berskala internasional untuk bergerak secara radikal. Konsekuensi logis dari dunia yang kian datar ini adalah suatu negara tidak lagi dapat mengandalkan keberlimpahan sumber daya alam dan tenaga kerja murah.
Bagai telur di ujung tanduk, berangkat dari pemahaman ini sepatutnya kita sadar bahwa Indonesia harus segera berbenah. Memperkuat SDM dengan pendidikan menjadi penting demi mengokohkan perekonomian dan survive dalam globalisasi. Konsep pendidikan sebagai investasi, sebagaimana pernah diungkapkan Theodore Schultz (1960) merupakan bagian erat perekonomian yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa. Dengan pendidikan, mutu SDM akan meningkat sehingga melipatgandakan nilai tambah bagi investasi modal fisik lainnya, karena modal fisik dijalankan melalui SDM. Selain itu SDM yang tangguh juga akan menaikan ‘harga’ tenga kerja sehingga meningkatkan daya saing bangsa Indonesia di dunia.
Oleh karena itu, aspek pembenahan kuantitas dan kualitas pendidikan menjadi agenda mendesak bagi Indonesia. Pertama, diperlukan realisasi konkret pemerintah pada anggaran pendidikan 20 % demi meningkatkan infrastruktur pendidikan. Kedua, pemerataan akses pendidikan bagi rakyat yang tidak lagi berbentuk segitiga pyramid, dimana semakin tinggi jejang pendidikan semakin sedikit masyarakat yang merasakan. Ketiga, reformasi kurikulum pendidikan yang lebih visioner dengan menciptakan manusia Indonesia terdidik yang siap berkompetisi di dunia kerja.
Akhirnya, paradigma berfikir instan bangsa ini harus dirombak. Investasi SDM memang bukan sesuatu yang singkat, namun akan berefek signifikan pada jangka panjang. Ah, sepatutnya kita mengambil keteladanan dari Jepang yang pernah luluh lantak akibat perang dunia II, namun kini bangkit menjadi salah satu negara ‘terbesar’ di dunia. Caranya dengan investasi SDM disertai reformasi pendidikan.

Oleh : Dea Tantyo

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More
RSS Feed Follow Us on Twitter! Join With Us on Facebook!

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Web Hosting Coupons